Pengembangan Masyarakat
Merupakan salah satu wujud tanggung jawab perusahaan untuk meningkatkan
kemandirian masyarakat dari berbagai aspek. Sebagai wujud
implementasinya, Perusahaan secara sadar berinisiatif untuk mengajak
masyarakat aktif bersama menemukan solusi guna meningkatkan kondisi
ekonomi, sosial, lingkungan, dan budaya.
Di kalangan Kontraktor Kontrak Kerja Sama, Program Pengembangan
Masyarakat merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kontraktor KKS
sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan implementasi dari komitmen
perencanaan pengelolaan lingkungan hidup. Program ini dilaksanakan
melalui kegiatan bidang lingkungan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan
infrastruktur (fasilitas sosial/fasilitas umum).
Pendidikan
Sejumlah kegiatan pengembangan masyarakat dilakukan di sejumlah daerah
operasi sepanjang tahun 2011. Kegiatan tersebut antara lain adalah
melaksanakan sejumlah kegiatan peningkatan kualitas dan keamanan
pendidikan dengan memfasilitasi perbaikan sarana belajar mengajar antara
lain seperti gedung, material bangunan sekolah, pagar sekolah,
komputer, dan lain sebagainya.
Sebagai upaya mendukung kelancaran pelaksanan pendidikan para siswa,
Perusahaan juga menyalurkan bantuan beasiswa yang merupakan bagian dari
program Cerdas Bersama Pertamina. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah
wilayah operasi mulai dari Sumatera hingga Kawasan Timur Indonesia.
Program pemberian beasiswa ini merupakan bagian dari program besar CSR
Pertamina yang diberikan kepada para siswa yang berada di sekitar daerah
operasi perusahaan
Pengembangan Potensi
Indonesia memiliki potensi sumber daya manusia yang cukup banyak. Namun
demikian, pada kenyataannya kuantitas tersebut tidak didukung dengan
kualitas yang sesuai dengan kebutuhan industri. Oleh karenanya banyak
sumber daya manusia yang tidak mendapatkan pekerjaan yang baik. Melihat
kondisi ini, Perusahaan memetakan kebutuhan peningkatan kualitas SDM
potensial di sekitar daerah operasi menjadi sebuah kebutuhan yang dapat
dikembangkan. Hal ini pada akhirnya akan membukakan peluang kerja dan
meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Kebutuhan masyarakat mendapat respon proaktif dari perusahaan berupa
penyelenggaraan pelatihan yang dilaksanakan bersama dengan pemangku
kepentingan yang memiliki kompetensi seperti lembaga pendidikan. Dengan
program ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan
memberikan dampak langsung serta tepat sasaran. Setelah melalui masa
pelatihan, para peserta diharapkan memiliki kemampuan yang mumpuni dan
rasa percaya diri sebagai generasi muda yang mandiri.
Keterlibatan Pemangku Kepentingan
Pertamina EP menyadari bahwa pemangku kepentingan memegang peran penting
dalam mendukung keberlanjutan perusahaan. Untuk mengelola hubungan
dengan para pemangku kepentingan, perusahaan mengacu pada prinsip tata
kelola yang telah ditetapkan.
Pengelolaan hubungan dengan pemangku kepentingan diarahkan pada
kepentingan bisnis perusahaan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial
perusahaan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan lingkungan serta
memperhatikan skala prioritas dan saling menghargai sehingga tercapai
keseimbangan dan keharmonisan antara:
1.Dimensi bisnis yang berorientasi pada penciptaan nilai (value
creation) dan kepuasan pelanggan.
2.Dimensi sosial yang menyangkut aspek etika usaha dan tanggung jawab
sosial perusahaan, kondisi kesehatan dan keselamatan serta kesejahteraan
pekerja dan aspek sosial kemasyarakatan.
3.Dimensi lingkungan yang mengarahkan perusahaan untuk memperhatikan
aspek kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup di sekitar unit
operasi/lapangan usaha.
4.Pengelolaan pemangku kepentingan didasarkan prinsip-prinsip GCG, yaitu
transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kemandirian, dan
kewajaran.
Perusahaan menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak pemangku
kepentingan, antara lain melalui pemberian informasi yang relevan dan
penting secara transparan, akurat dan tepat waktu dan melalui mekanisme
komunikasi yang sehat dan beretika. Untuk kepentingan komunikasi dengan
pemangku kepentingan, perusahaan memiliki perangkat penghubung yakni
fungsi Legal & Relations yang menjalai peran Sekretaris Perseroan
atau fungsi Humas untuk unit operasi atau pejabat lain yang ditunjuk
berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dalam pencapaian tujuan bersama demi menjaga keselarasan antara
perusahaan dengan pemangku kepentingan, Pertamina EP menciptakan kondisi
yang memungkinkan pemangku kepentingan berpartisipasi dalam mentaati
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
sumber :
http://www.pertamina-ep.com/id/tanggung-jawab-dan-keberlanjutan/tanggung-jawab-dalam-aspek-sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar