Rabu, 28 November 2012

E-Government

Tanggung Jawab dalam Aspek Sosial PT. Pertamina

Pengembangan Masyarakat Merupakan salah satu wujud tanggung jawab perusahaan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dari berbagai aspek. Sebagai wujud implementasinya, Perusahaan secara sadar berinisiatif untuk mengajak masyarakat aktif bersama menemukan solusi guna meningkatkan kondisi ekonomi, sosial, lingkungan, dan budaya. Di kalangan Kontraktor Kontrak Kerja Sama, Program Pengembangan Masyarakat merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kontraktor KKS sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan implementasi dari komitmen perencanaan pengelolaan lingkungan hidup. Program ini dilaksanakan melalui kegiatan bidang lingkungan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur (fasilitas sosial/fasilitas umum). Pendidikan Sejumlah kegiatan pengembangan masyarakat dilakukan di sejumlah daerah operasi sepanjang tahun 2011. Kegiatan tersebut antara lain adalah melaksanakan sejumlah kegiatan peningkatan kualitas dan keamanan pendidikan dengan memfasilitasi perbaikan sarana belajar mengajar antara lain seperti gedung, material bangunan sekolah, pagar sekolah, komputer, dan lain sebagainya. Sebagai upaya mendukung kelancaran pelaksanan pendidikan para siswa, Perusahaan juga menyalurkan bantuan beasiswa yang merupakan bagian dari program Cerdas Bersama Pertamina. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah wilayah operasi mulai dari Sumatera hingga Kawasan Timur Indonesia. Program pemberian beasiswa ini merupakan bagian dari program besar CSR Pertamina yang diberikan kepada para siswa yang berada di sekitar daerah operasi perusahaan Pengembangan Potensi Indonesia memiliki potensi sumber daya manusia yang cukup banyak. Namun demikian, pada kenyataannya kuantitas tersebut tidak didukung dengan kualitas yang sesuai dengan kebutuhan industri. Oleh karenanya banyak sumber daya manusia yang tidak mendapatkan pekerjaan yang baik. Melihat kondisi ini, Perusahaan memetakan kebutuhan peningkatan kualitas SDM potensial di sekitar daerah operasi menjadi sebuah kebutuhan yang dapat dikembangkan. Hal ini pada akhirnya akan membukakan peluang kerja dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Kebutuhan masyarakat mendapat respon proaktif dari perusahaan berupa penyelenggaraan pelatihan yang dilaksanakan bersama dengan pemangku kepentingan yang memiliki kompetensi seperti lembaga pendidikan. Dengan program ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak langsung serta tepat sasaran. Setelah melalui masa pelatihan, para peserta diharapkan memiliki kemampuan yang mumpuni dan rasa percaya diri sebagai generasi muda yang mandiri. Keterlibatan Pemangku Kepentingan Pertamina EP menyadari bahwa pemangku kepentingan memegang peran penting dalam mendukung keberlanjutan perusahaan. Untuk mengelola hubungan dengan para pemangku kepentingan, perusahaan mengacu pada prinsip tata kelola yang telah ditetapkan. Pengelolaan hubungan dengan pemangku kepentingan diarahkan pada kepentingan bisnis perusahaan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan lingkungan serta memperhatikan skala prioritas dan saling menghargai sehingga tercapai keseimbangan dan keharmonisan antara: 1.Dimensi bisnis yang berorientasi pada penciptaan nilai (value creation) dan kepuasan pelanggan. 2.Dimensi sosial yang menyangkut aspek etika usaha dan tanggung jawab sosial perusahaan, kondisi kesehatan dan keselamatan serta kesejahteraan pekerja dan aspek sosial kemasyarakatan. 3.Dimensi lingkungan yang mengarahkan perusahaan untuk memperhatikan aspek kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup di sekitar unit operasi/lapangan usaha. 4.Pengelolaan pemangku kepentingan didasarkan prinsip-prinsip GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kemandirian, dan kewajaran. Perusahaan menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak pemangku kepentingan, antara lain melalui pemberian informasi yang relevan dan penting secara transparan, akurat dan tepat waktu dan melalui mekanisme komunikasi yang sehat dan beretika. Untuk kepentingan komunikasi dengan pemangku kepentingan, perusahaan memiliki perangkat penghubung yakni fungsi Legal & Relations yang menjalai peran Sekretaris Perseroan atau fungsi Humas untuk unit operasi atau pejabat lain yang ditunjuk berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dalam pencapaian tujuan bersama demi menjaga keselarasan antara perusahaan dengan pemangku kepentingan, Pertamina EP menciptakan kondisi yang memungkinkan pemangku kepentingan berpartisipasi dalam mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. sumber : http://www.pertamina-ep.com/id/tanggung-jawab-dan-keberlanjutan/tanggung-jawab-dalam-aspek-sosial

Tidak ada komentar:

Posting Komentar